Alvaro Kadja
19 Des 2025

Desa Lekunik yang berada di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan informasi administratif dan budaya yang tersedia:
Desa Lekunik adalah sebuah desa di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Desa ini termasuk salah satu unit pemerintahan paling bawah dalam struktur administrasi Indonesia.
Desa Lekunik memiliki kode wilayah administratif dan termasuk dalam daftar desa yang resmi di Kabupaten Rote Ndao setelah pemekaran wilayah dilakukan.
Secara historis, wilayah Rote Ndao dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kupang hingga kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Rote Ndao berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.
Desa-desa seperti Lekunik masuk dalam struktur administratif Kabupaten Rote Ndao sejak pembentukan pemerintahan desa tersebut, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lekunik telah menjadi sasaran pembangunan fisik dan sosial, misalnya program bantuan rumah layak huni dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang diserahkan di desa ini bersama beberapa desa lainnya di Kecamatan Lobalain.
Walaupun tidak banyak dokumen sejarah tertulis yang khusus membahas asal-usul desa Lekunik secara lengkap, beberapa sumber penelitian dan berita lokal menunjukkan bahwa desa ini tetap mempertahankan kearifan budaya masyarakat Rote Ndao, termasuk tradisi adat yang masih hidup sampai sekarang:
Tradisi Hus — yaitu suatu kegiatan budaya lokal yang melibatkan kuda berhias dan tarian berkuda, merupakan salah satu tradisi yang dilestarikan oleh masyarakat setempat, dan bahkan mendapat perhatian publik nasional.
Beberapa studi akademik mengangkat tentang kehidupan sosial dan tradisi masyarakat di Lekunik, seperti tradisi Tu’u Belis (kumpul keluarga dan solidaritas sosial) yang menunjukkan bagaimana tradisi budaya dan hubungan keluarga menjadi bagian dari struktur sosial di desa tersebut.
Masyarakat desa Lekunik merupakan bagian dari masyarakat Rotenese, yang pada umumnya memiliki sistem adat, budaya, dan nilai tradisional yang kuat, termasuk dalam upacara pernikahan adat, hubungan kekeluargaan, dan kegiatan masyarakat lainnya.
Secara umum, struktur sosial masyarakat Rote sangat dipengaruhi oleh adat istiadat dan kehidupan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Desa Lekunik adalah bagian dari jaringan desa di Kabupaten Rote Ndao dengan back-ground administrasi pemerintahan desa yang formal sejak pemekaran wilayah Rote Ndao, dan sekaligus memiliki kekayaan budaya lokal yang masih hidup, meskipun belum banyak catatan sejarah tertulis yang mendokumentasikan asal-usul desa secara lengkap. Budaya seperti tradisi Hus dan Tu’u Belis merupakan bagian dari identitas masyarakat yang terus dilestarikan di desa ini.