OUR TOP Program

Profil / Lembaga Desa

Lembaga Desa

Lembaga Desa Lekunik

Alvaro Kadja 20 Des 2025

1. Pemerintah Desa

Merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa.

Susunan Pemerintah Desa:

  • Kepala Desa

  • Sekretaris Desa

  • Kepala Urusan Umum & Perencanaan

  • Kepala Urusan Keuangan

  • Kepala Seksi Pemerintahan

  • Kepala Seksi Pelayanan Dan Kesejahteraan

  • Kepala Dusun / Kepala Wilayah

Tugas Utama:

  • Menyelenggarakan administrasi pemerintahan

  • Pelayanan publik

  • Pengelolaan keuangan & aset desa

  • Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat


2. BPD – Badan Permusyawaratan Desa

Lembaga legislatif desa yang menjadi mitra Pemerintah Desa.

Peran & Fungsi BPD:

  • Membahas & menyepakati rancangan Perdes bersama Kepala Desa

  • Menyalurkan aspirasi masyarakat

  • Melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa

  • Menjaga nilai-nilai adat & sosial


3. LPM / LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)

Lembaga yang fokus pada bidang pembangunan dan partisipasi masyarakat.

Tugas LPM:

  • Mendorong perencanaan pembangunan

  • Menggerakkan swadaya & gotong royong

  • Mengawal kegiatan pembangunan infrastruktur dan sosial


4. PKK Desa (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Organisasi pemberdayaan perempuan.

Program Utama PKK:

  • Pembinaan keluarga

  • Kesehatan & Posyandu

  • Pendidikan dan ekonomi rumah tangga

  • Program 10 Pokok PKK


5. Karang Taruna

Organisasi kepemudaan di Desa Mata Air.

Fokus Kegiatan:

  • Pengembangan kreativitas dan potensi pemuda

  • Kegiatan sosial kemasyarakatan

  • Olahraga, seni, dan budaya

  • Kegiatan ekonomi produktif


6. RT/RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga)

Struktur sosial paling dekat dengan masyarakat.

Fungsi:

  • Mengkoordinasi kegiatan sosial

  • Pelaporan penduduk

  • Penyelesaian masalah di tingkat lingkungan

  • Fasilitasi bantuan & informasi dari desa ke warga


7. Linmas (Perlindungan Masyarakat)

Bagian dari keamanan desa.

Tugas Linmas:

  • Menjaga keamanan & ketertiban

  • Membantu penanganan bencana

  • Mendukung kegiatan desa & acara besar


8. Posyandu

Unit layanan kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak.

Layanan:

  • Penimbangan balita

  • Imunisasi

  • Konsultasi gizi

  • Program kesehatan ibu hamil


9. Kader Kesehatan

Relawan desa yang membantu puskesmas dan pemerintah desa.

Tugas:

  • Edukasi kesehatan

  • Monitoring warga rentan

  • Pendampingan posyandu

  • Sosialisasi program kesehatan

Beranda Pengaduan Berita Belanja