Frangky Nelson
19 Des 2025
Lembaga Kemasyarakatan Desa Lekunik adalah organisasi yang dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat pembangunan dan pemberdayaan warga. Lembaga-lembaga ini berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun program, melaksanakan kegiatan sosial, menggerakkan swadaya masyarakat, dan memastikan pelayanan kepada warga berjalan efektif dan merata.
Di Desa Lekunik, lembaga kemasyarakatan dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi kelompok PKK, Karang Taruna, RT/RW, LPM, Posyandu, serta lembaga lainnya yang bertugas membantu pengembangan sosial, ekonomi, budaya, dan kesejahteraan umum.