Frangky Nelson
19 Des 2025
Desa Lekunik memiliki wilayah dengan karakteristik tanah yang bervariasi, meliputi lahan permukiman, pertanian dan perbukitan. Sistem pertanahan di Desa Lekunik dikelola oleh Pemerintah Desa melalui pendataan rutin, pemetaan batas wilayah, serta pencatatan status kepemilikan tanah warga.
Program penataan lahan meliputi:
Pendataan sertifikat tanah,
Penetapan batas desa dan batas antar dusun,
Pembagian lahan pertanian produktif,
Perlindungan kawasan sumber air dan area hijau,
Penataan lahan untuk fasilitas umum dan sosial.
Mayoritas penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, sehingga pengelolaan tanah dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga produktivitas dan lingkungan desa. Saat ini Pemerintah Desa Lekunik terus mendorong legalitas pertanahan agar seluruh warga memiliki dokumen tanah yang sah serta meminimalisir sengketa.